30 Agustus 2022

Waspadai Ancaman Kejahatan Siber di Tengah Kemajuan Teknologi

Perkembangan teknologi telah membawa kita ke era digital di mana internet hadir untuk memudahkan segala urusan manusia. Banyak hal yang bisa dilakukan di internet, seperti mencari informasi, menjalin pertemanan baru, hingga melakukan transaksi online. Namun, perkembangan teknologi juga memberikan dampak negatif. Berikut beberapa dampak negatif yang terjadi pada masyarakat di era digital:

  1. Adanya pelanggaran hak cipta atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
  2. Rendahnya ketersediaan lapangan pekerjaan karena sumber daya manusia (SDM) telah digantikan oleh teknologi digital
  3. Munculnya informasi digital yang tidak sesuai dengan fakta (hoax)
  4. Adanya budaya malas gerak (mager) karena pengaruh penggunaan teknologi digital
  5. Penipuan digital yang mengatasnamakan orang lain
  6. Cyber crime

Diantara dampak negatif tersebut, cyber crime adalah salah satu dampak yang patut diwaspadai. Cyber crime atau kejahatan siber dapat diartikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai komputer sebagai sarana atau alat, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak, dengan merugikan pihak lain.

Apalagi hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam rilis yang berjudul “Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2017” menyebutkan jika pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 143,26 juta jiwa atau setara dengan 54,7% total populasi. Besarnya pengguna internet ini memicu munculnya banyak pihak yang ingin melakukan kejahatan cyber crime.

Dunia cyber crime akrab dengan istilah hacker dan cracker. Hacker adalah orang yang ingin mengetahui lebih dalam terkait informasi-informasi penting milik individu atau organisasi. Sedangkan cracker orang yang merusak sistem keamanan dan biasanya melakukan “pencurian” dan tindakan anarki, begitu mereka mendapat akses. Selain hacker dan cracker, berikut beberapa kejahatan siber yang harus diwaspadai:

  1. Akses tanpa izin ke sistem dan layanan computer
    Jika ada orang asing tak dikenal memasuki rumah atau kamar kita, tentu kita akan khawatir dan merasa tidak nyaman. Sama halnya dengan jenis kejahatan siber ini. Seorang menyusup ke dalam sistem dan layanan komputer tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal yang membuatnya berbahaya adalah pencurian data dan informasi dari sistem milik kita.
  2. Konten illegal
    Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Contohnya adalah mengunggah berita bohong (hoax) di sosial media, pornografi, informasi rahasia negara, dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah.
  3. Sabotase dan pemerasan siber
    Biasanya kejahatan ini dilakukan dengan menyisipkan suatu logic bomb, virus komputer ataupun suatu program tertentu sehingga data, program komputer atau sistem jaringan komputer tidak dapat digunakan, tidak berjalan sebagaimana mestinya, atau berjalan sesuai yang dikehendaki oleh pelaku.
  4. Pelanggaran privasi
    Waspada apabila mengisi sebuah formulir di internet yang harus mencantumkan data-data pribadi seperti nomor telepon, alamat rumah, akses login surel, kata sandi, bahkan pin ATM. Kejahatan siber ini sangat meresahkan karena privasi pengguna bisa tersebar, diperjualbelikan, bahkan dapat berujung kepada penyalahgunaan data pribadi.

Kini banyak laptop yang memiliki fitur keamanan seperti Windows Hello. Fitur ini membuat kamu login hanya dengan menempelkan jari yang sudah kamu daftarkan ke arena scan, lalu sistem akan mengenali sidik jari yang menempel dengan data yang sudah disimpan. Windows Hello memberikan metode keamanan berlapis agar data di laptop kamu aman dari cyber crime. Karena itu, pilihlah laptop dengan dukungan Windows Hello, seperti Acer Swift 3 Infinity 4.

Bagikan Artikel

Artikel Lainnya